Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel dan Indosat Dengan Mudah


 

Welcome sobat Bombay Trik.Pada artikel ini saya akan memberikan sedikit informasi Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel ( As,Simpati,Loop ) dan Indosat ( Im3,Mentari ) Dengan Mudah.


Pasti kalian semua sudah banyak yang mengetahui dan mendengar baik dari seseorang,berita ataupun dari internet bahwa sekarang ada yang namanya peraturan baru,dimana kita harus meregistrasikan ulang kartu prabayar sesuai nomor E-KTP atau NIK dan nomor KK ( Kartu Keluarga ).Peraturan itu akan diberlakukan mulai 30 Oktober 2017 dan batas akhirnya ( menurut saya ) tanggal 28 Frebuari 2018.


Jadi,dengan adanya kabar itu,diwajibkan bagi semua yang menggunakan atau memiliki kartu prabayar baik kartu Telkomsel maupun kartu Indosat untuk melakukan registrasi ulang dengan cara mengirim sms ke nomor 4444 dengan format ULANG(spasi)#NIK#KK atau bisa juga langsung datang ke gerai yang memiliki penyelanggara telemunikasi dan nanti akan divalidasi oleh mereka.





Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel dan Indosat Dengan Mudah



Baik langsung aja sobat,simak dan dengarkan info ini dulu y.


Info   : Sebelum melakukan registrasi ulang No Hp harap cek dulu NIK di E-KTP atau KTP lama sama dengan NIK yang tertulis di kartu keluarga ( KK ) agar bisa tervalidasi.


#Untuk Kartu As,Simpati,dan Loop


1. Untuk pelanggan baru,caranya ketik REG(spasi) NIK#E-KTP#No.Kartu Keluarga(KK) ,lalu kirim  ke nomor 4444.


Untuk pelanggan baru atau nomor baru maksimal proses validasinya 1x24 jam.


2.Untuk pelanggan lama,caranya ketik ULANG(spasi) NIK#E-KTP#No.kartu keluarga(KK) ,lalu kirim ke nomor 4444.


Untuk pelanggan lama prosesnya tidak lama,nanti setelah registrasinya pasti ada balasan sms yang memberitahukan sukses atau gagal registrasinya.

 






#Untuk Kartu Indosat (IM3 dan Mentari)


1. Bagi pelanggan baru caranya ketik NIK#No.KK lalu kirim ke 444.
 

2. Dan untuk pelanggan atau nomor lama caranya ketik ULANG#NIK#No.KK lalu kirim ke 444.




Sebab Tidak Bisa atau Gagal dalam proses Registrasi Ulang


Bagi yang gagal dalam regitrasi ulang mungkin ada beberapa faktornya.


1 – NIK atau NO.KK yang dimasukkan salah

2 – Format sms salah

3 – Data NIK dan KK benar tetapi tidak bisa didaftar.


Oke sekian informasi yang dapat saya sampaikan di artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel dan Indosat Dengan Mudah sobat,semoga mudah dipahami dan bermanfaat bagi semuanya.Bila ingin berkomentar silahkan dikomentarin.Terima kasih atas kunjungannya.Terus berkunjung ke blog yang satu ini y di http://bombaytrik.blogspot.com.

Posting Komentar